Selasa, 13 April 2010

Laskar Pelangi

Laskar Pelangi

Laskar Pelangi

Laskar Pelangi


Mimpi adalah kunci
Untuk kita menaklukkan dunia
Berlarilah, tanpa lelah
Sampai engkau meraihnya
Laskar pelangi
Takkan terikat waktu
Bebaskan mimpimu di angkasa
Warnai bintang di jiwa
Menarilah dan terus tertawa
Walau dunia takseindah surga
Bersyukurlah pada Yang Kuasa
Cinta kita di dunia
Selamanya
Cinta kepada hidup
Memberikan senyuman abadi
Walau hidup kadang takadil
Tapi cinta lengkapi kita
Oooo
Laskar pelangi
Takkan terikat waktu
Jgn berhenti mewarnai
Jutaan mimpi di bumi
Menarilah dan terus tertawa
Walau dunia takseindah surga
Bersyukurlah pada Yang Kuasa
Cinta kita di dunia
Selamanya
Menarilah dan terus tertawa
Walau dunia takseindah surga
Bersyukurlah pada Yang Kuasa
Cinta kita di dunia
Selamanya
Selamanya

Minggu, 28 Desember 2008

1 Muharram dan Kemerdekaan Iman

Achmad Munjid

Misteri Waktu

Di penghujung tahun seperti ini, sebagian kita kerap merasa
tersentak. Dalam kesibukan sehari-hari, waktu lebih sering kita perlakukan
sebagai barang empiris yang bisa ditata, diukur, dihitung, dikejar, dinikmati,
dikambinghitamkan, disingkirkan, bahkan dikutuk. Tapi di akhir tahun begini, ia
sering terasa hadir sebagai misteri. Dalam arus yang tak berhenti mengalir,
kini ada yang sekan muncul tiba-tiba. Ada
tahun yang mendadak pergi, ada tahun yang sekonyong-konyong datang menghampiri.
Mungkin itu sebabnya, sekali lagi, kita pun membutuhkan ritual peralihan
tahun, suatu ziarah atas waktu. Lebih dari sekedar urusan fakta, kita memang
tak pernah bisa terlepas dari soal makna.

Bagi ummat Islam, peringatan tahun baru Hijriyah adalah titik
tengah ayunan antara fakta dan makna tentang waktu itu.

Jika ditelusur, kalender Hijriyah sesungguhnya merupakan varian
dari sistem penanggalan tradisi Abrahamik yang mula-mula dirintis oleh wangsa
Sumeria. Konon orang-orang Sumeria itulah yang pada sekitar 2000 SM merumuskan
waktu sebagai fakta; sexagesimal.
Yakni suatu sistem mengenai titi-mangsa yang didasarkan pada konsep angka 60:
60 detik setiap menit, 60 menit setiap jam, 12 jam siang hari dan 12 jam malam
hari, serta 12 bulan setahun (12 = 1/5 dari 60).

Dengan konsep ini, waktu dipandang sebagai fakta yang secara
obyektif maujud tersendiri dan bergerak
linear di luar diri kita. Ada awal di belakang,
ada akhir nun di depan sana.
Ada kemajuan,
ada kemunduran, bahkan ketinggalan. Itu semua berlaku universal buat kita
sebagai makhluk yang hidup di dunia ini dalam kaitannya dengan waktu. Tuhan dan
hal-ihwal yang hakiki atau abadi, termasuk kehidupan surga di akhirat nanti, tak
mengenal awal dan akhir. Sebab, waktu adalah watak dan dimensi kehidupan dunia
yang sementara.

Konsep dan sistem tentang waktu itu berbeda, misalnya,
dengan pandangan dunia orang-orang suku Maya, Inca, pribumi Amerika, Babilonia,
Yunani Kuno, Hindu, dan Buddha yang percaya bahwa waktu sesungguhnya bergerak
memutar, siklis. Mereka tidak mengenal kategori hidup di dunia dan di akhirat.
Sebab, bagi mereka, hidup memang tidak mengenal awal dan akhir. Segalanya terus
berpusar, menggelinding, bergulir mengikuti kalacakra, wheel of time.
Waktu bukanlah kenyataan yang berada di luar, tapi
adalah elemen yang melekat pada eksistensi hidup kita yang semu, yang
maya. Bersama
kenyataan maya lainnya, ia akan terus menjadi penjara, sampai kita
mampu memahami
hakikat hidup ini dan melepaskan diri dari perangkap siklus kelahiran dan
kematian yang tak ada habisnya.


Kemerdekaan Iman

Terlepas dari rumusan teknis dan definisi filosofis mengenai
waktu, sebagaimana halnya kelompok lain, ummat Islam juga memiliki
struktur makna
tersendiri atas fakta waktu yang dibangunnya. Inisiatif Umar ibn al-Khattab
mengambil peristiwa hijrah (migration)
Nabi Muhammad sebagai tonggak penanggalan merupakan ihtiar yang memiliki prisma
makna aneka warna.

Kita mafhum, secara etimologis, hijrah berarti migrasi,
perpindahan atau peralihan, baik fisik maupun mental. Arti ini sekaligus sesuai
belaka dengan konsep waktu yang terus bergerak mengalir dari awal menuju akhir
tadi. Kita juga mafhum, hijrah Nabi Muhammad dan pengikutnya itu bukan
saja merupakan
tindakan perpindahan fisik-geografis, tapi juga peralihan suasana
psikologis, upaya
perubahan politis, bahkan pemberontakan ideologis dan pembaharuan spiritual.
Kepergian fisik mereka dari Makkah ke Madinah adalah upaya menemukan ruang
hidup baru yang lebih aman baik lahir maupun batin, demi sebuah prinsip
keyakinan. Sekaligus ia adalah sebuah tindakan perlawanan atas kesewenangan kaum
mapan Quraish Makkah.

Dalam dunia tribalistik Arab masa itu, setiap individu
terikat pada tempat kelahiran masing-masing secara hampir mutlak. Tempat
kelahiran di situ identik dengan ruang geografis, identitas etnis, berikut
semesta budaya dan dunia makna yang membentuk dan mengayomi eksistensi
seseorang. Karena itu, meninggalkan kampung halaman untuk seterusnya berarti
menanggalkan identitas, bahkan meninggalkan dunia yang menopang keberadaan
seseorang.

Dalam konteks itu, di bawah serangkaian pelecehan,
intimidasi, teror, tekanan dan siksaan lahir-batin yang bertubi, Muhammad dan
orang-orangnya yang lari dari Makkah adalah kelompok minoritas dan buronan
politik yang seutuhnya terlunta. Mereka, laki-laki dan perempuantermasuk
anak-anak dan orang-orang lanjut usiamenghindari aneka bentuk pengejaran,
menembus jalan yang tak dirambah orang di bawah kejamnya terik matahari siang
hari dan bekunya angin gurun malam hari, demi menyelamatkan keyakinan
hati. Sebuah
keteguhan yang terekam indah dalam kata-kata Nabi Muhammad: Bahkan jika kau
taruh matahari di bahu kananku dan rembulan di bahu kiriku, aku tak akan pernah
menyerah sampai kebenaran bicara, atau aku yang harus binasa. Peristiwa hijrah,
karenanya, adalah manifestasi agung tentang iman dan jihad yang bergerak
serentak (QS 8:74) yang menjadi pondasi masyarakat Muslim awal dan tepat sekali
dijadikan sebagai tonggak sejarah Islam.

Dalam struktur dunia di mana eksistensi seseorang ditentukan
oleh afiliasi etnis dan ruang geografis, hijrah adalah terobosan sosial dan
spiritual: pembentukan tata-sosial baru yang ditopang bukan oleh ikatan darah,
suku dan budaya, tapi oleh prinsip iman, kesepakatan sosial dan kontrak politik
di antara para pendukungnya. Itulah yang tertuang dalam Piagam Madinah.

Sampai di sini, mari kita catat, bahwa dalam istilah
moderen, yang menjadi sebab utama hijrah Nabi Muhammad dan para
pengikutnya adalah
religious persecution. Seperti halnya
para pendiri bangsa Amerika yang datang dari Eropa, mereka hijrah, melakukan
migrasi, mencari dunia baru, demi kebebasan berkeyakinan. Karena itu,
selain sebagai
momen refleksi konvensional, pembaruan optimisme dan penyusunan
rencana-rencana, salah satu makna fundamental 1 Muharram semestinya
adalah perayaan
kemerdekaan beragama dan kebebasan menjalankan keyakinan. Pelanggaran
kemerdekaan iman tidak bisa dibenarkan dalam penggal sejarah yang manapun.

Hanukkah (peringatan kemenangan revolusi kaum Yahudi
Maccabee menentang penguasa Yunani), Natal
(pengkhidmatan kelahiran Yesus yang bahkan sudah ditundung sejak bayi), dan 1
Muharram yang terjadi secara beriringan tahun ini adalah monumen- monumen waktu
yang menyimpan kisah getir penindasan atas keyakinan sekaligus kemenangan
kemerdekaan iman dalam tradisi Abrahamik.

Karena itu, sebagai peringatan, sudah semestinya ia bukan
semata perayaan, tapi juga pengingat (reminder).
Bahwa kebebasan beragama, kemerdekaan iman, adalah hak setiap pribadi yang
asasi. Ia adalah salah satu elemen terpenting pondasi setiap masyarakat yang
wajib dipelihara dan ditegakkan. Pelanggaran atas hak itu tidak dibenarkan
terjadi pada umat beragama yang manapun, baik mayoritas maupun minoritas. Juga
tidak benar jika ia dilakukan oleh kelompok siapapun, termasuk ummat Islam.

Sebagaimana halnya Natal
dan Hanukkah, memperingati 1 Muharram tanpa mengumandangkan hakikinya
kemerdekaan beragama adalah ritual kosong yang kerontang makna asalnya. Ia
hanya menjadi rutinitas yang, bisa jadi, adalah cerminan keterjebakan kita oleh
waktu. Di situ, dalam penjara waktu, kita ibarat para tawanan yang terus didera
krisis dan sebentar-sebentar berkelahi satu sama lain sekedar demi membunuh
waktu, sebuah tindakan iseng demi mengisi kekosongan. Seperti tokoh-tokoh Samuel
Becket dalam Waiting for Godot!


Achmad Munjid

Religion Department, Temple University

620 Anderson Hall, 1114 W Berks St.

Philadelphia, PA 19122-6090

C: 267-516-37